PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 219/PMK.04/2022 TENTANG TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN PERJANJIAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF A

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Keuangan
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.