PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23/PMK. 010/2017 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN/KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN YANG PENGATURAN KEWENANGANNYA BERALIH DARI KEMENTERIAN KEUANGAN KEPADA OTORITAS JASA KEUANGAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.