PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 90/PMK.06/2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN LELANG DENGAN PENAWARAN SECARA TERTULIS TANPA KEHADIRAN PESERTA LELANG MELALUI INTERNET

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.