PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 48 TAHUN 2014 TENTANG BATAS DAERAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA DENGAN KABUPATEN PASAMAN PROVINSI SUMATERA BARAT

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.