KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 344 TAHUN 2009 TENTANG PEMBATALAN PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG NOMOR 9 TAHUN 2006 TENTANG HYGIENE SANITASI MAKANAN MINUMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.