PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 187 /PMK.07/2022020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 18/PMK.07/2017 TENTANG KONVERSI PENYALURAN DANA BAGI HASIL DAN/ATAU DANA ALOKASI UMUM DALAM BENTUK NONTUNAI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.