PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 135/PMK.05/2022 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PENGHENTIAN PEMBAYARAN PENGHASILAN PEJABAT ADMINISTRASI YANG TERDAMPAK PENATAAN BIROKRASI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI INSTANSI PUSAT YANG DIBEBANKAN PAD

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.