PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 127/PMK.02/2020 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN DAN PERGESERAN ANGGARAN PADA BAGIAN ANGGARAN BENDAHARA UMUM NEGARAPENGELOLAAN BELANJA LAINNYA (BA 999.08)

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.