PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 74/PMK.07/2016 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI KEUANGAN DAERAH

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.