PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 85 TAHUN 2019 TENTANG BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA DENGAN KOTA SAMARINDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.