PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 157/PMK.05/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 190/PMK.05/2016 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PEMBAYARAN BELANJA PEGAWAI GAJI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.