PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 118/PMK.02/2019 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN DOSMESTIC MARKET OBLIGATION FEE, OVER LIFTING KONTRAKTOR DAN/ATAU UNDER LIFTING KONTRAKTOR DALAM KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.