PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 112/PMK.02/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 34/PMK.02/2015 TENTANG MANFAAT TAMBAHAN LAINNYA DAN INSENTIF BAGI ANGGOTA DEWAN PENGAWAS DAN ANGGOTA DIREKSI BADAN PENYELENGGARA JA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.