PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 108/PMK.05/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 108/PMK.05/016 TENTANG TATA CARA PENELUSURAN PINJAMAN DALAM NEGERI DAN PENERUSAN PINJAMAN LUAR NEGERI KEPADA BADAN USAHA MILIK NEGA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.