PERATURAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR : PER-09/MBU/2014 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR PER-01/MBU/2012 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA DIREKSI BADAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.