KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI NOMOR : 52/BAPPEBTI/KP/VI/2004 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KEPALA BAPPEBTI NOMOR 09/BAPPEBTI/KP/IV/2000 TENTANG KETENTUAN TEKNIS PERILAKU PIALANG BERJANGKA DAN PENASIHAT BERJANGKA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.