KEPUTUSAN MENTERI PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 818/MPP/Kep/12/2002 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA SERTIFIKASI PRODUK, LABORATORIUM PENGUJI DAN LEMBAGA INSPEKSI DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN SNI WAJIB

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Keputusan Menteri
Lembaga: ,

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.