KEPUTUSAN MENTERI PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 529/MPP/Kep/9/2003 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMANTAUAN HARGA DAN ANTISIPASI PENGADAAN BARANG DALAM MENGHADAPI HARI RAYA KEAGAMAAN NASIONAL TAHUN 2003/2004

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Keputusan Menteri
Lembaga: ,

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.