PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR: PM. 52 TAHUN 2016 TENT ANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR 48 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMUATAN, PENYUSUNAN, PENGANGKUTAN DAN PEMBONGKARAN BARANG DENGAN KERETA API

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.