PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 69 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 67 (CIVIL AVIATION SAFETY REGULATION PART 67) TENTANG STANDAR KESEHATAN DAN SERTIFIKASI PERSONEL PENERBANGAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.