KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR : KM 31 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM 84 TAHUN 1999 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DI JALAN DENGAN KENDARAAN UMUM

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Keputusan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.