PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG PERSYARATAN TEKNIS PEMBACA KARTU CERDAS NIRKONTAK (CONTACTLESS SMART CARD READER)

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.