PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.