PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 48 TAHUN 2016 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KERINCI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.