PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 67/PERMEN-KP/2020 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERIKANAN BUDIDAYA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.