PERATURAN MENTERI LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LUAR NEGERI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH KEPADA PEMERINTAH ASING/LEMBAGA ASING UNTUK PERIODE JANGKA MENENGAH

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.