PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENILAIAN PENCAPAIAN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI BELANJA MODAL DAN BELANJA OPERASIONAL PADA PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.