PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG PENATAUSAHAAN PENERIMA NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERSUMBER DARI DANA KOMPENSASI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.