PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 52 TAHUN 2014 TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PENGHITUNGAN ZAKAT MAL DAN ZAKAT FITRAH SERTA PENDAYAGUNAAN ZAKAT UNTUK USAHA PRODUKTIF

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.