PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2008 TENTANG PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA DENDA DI BIDANG KEPABEANAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: PP
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.