PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19/PERMEN-KP/2019 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN SURAT PERSETUJUAN PENGGUNAAN TANDA STANDAR NASIONAL INDONESIA TUNA DALAM KEMASAN KALENG DAN TANDA STANDAR NASIONAL INDONESIA SARDEN DAN MAKEREL

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.