UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 1971 TENTANG PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN ATAS KETENTUAN PASAL 54 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM DAGANG

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: Undang-Undang
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.