Pasal 54 - Transportasi
1
Pemerintah Republik Indonesia
2022
Explanation of Regulations
List of Contents
Pasal 55 - Pasal 54 huruf (a)
Pasal 56 - Pasal 54 huruf (b)
Pasal 57 - Pasal 54 huruf (c)
Pasal 58 - Pasal 54 huruf (d)
Amends/Revokes Regulations
Amended/Revoked by Regulations
Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama Pelaku Usaha dalam mendapatkan Perizinan Berusaha dan kemudahan persyaratan investasi di sektor transportasi, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini mengubah, menghapus, atau menetapkan pengaturan baru.