Pasal 45 - Perdagangan, Metrologi Legal, Jaminan Produk Halal, dan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian
1
Pemerintah Republik Indonesia
2022
Explanation of Regulations
List of Contents
Pasal 46 - Pasal 45 huruf (a)
Pasal 47 - Pasal 45 huruf (b)
Pasal 48 - Pasal 45 huruf (c)
Amends/Revokes Regulations
Amended/Revoked by Regulations
Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama Pelaku Usaha dalam mendapatkan Perizinan Berusaha dari sektor perdagangan, metrologr legal, jaminan produk halal, dan standardisasi dan penilaian kesesuaian, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini mengubah, menghapus, atau menetapkan pengaturan baru beberapa.