Pasal 13 - UMUM
1
Pemerintah Republik Indonesia
2022
Explanation of Regulations
Amended/Revoked by Regulations
Penyederhanaan persyaratan dasar Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b meliputi:
a. kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang;
b. persetujuan lingkungan; dan
c. Persetujuan Bangunan Gedung dan sertifikat laik fungsi.