PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 47 TAHUN 2010 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK PERU MENGENAI KERJA SAMA EKONOMI DAN TEKNIK (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: PERPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.