PERATURAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR : PER-20/MBU/10/2014 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR PER-01/1VIBU/2012 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA DIREKSI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.