SURAT KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 2546/15/VIII/2008 TENTANG PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2009 MENJADI PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2009

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.