KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 06 TAHUN 2004 TENTANG PENETAPAN URUTAN NAMA CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2004 SETIAP PROVINSI SELURUH INDONESIA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.