PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 126 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 26 TAHUN 2009 TENTANG PENERAPAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: PERPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.