PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 12TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENYESUAIAN I INPASSING, PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI, DAN PENETAPAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEPEGAWAIAN, AUDITOR KEPEGAWAIAN, DAN ASSESSOR SUMBER DAYA MANUSIA APARAT

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.