KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 344/KMK.06/2001 TANGGAL 30 MEI 2001 TENTANG PENYALURAN DANA BAGIAN DAERAH DARI SUMBER DAYA ALAM

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Keputusan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.