KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1287/KMK.04/1991 TENTANG TATA CARA PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA DEPOSITO BERJANGKA, SERTIFIKAT BANK INDONESIA, SERIFIKAT DEPOSITO, DAN TABUNGAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Keputusan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.