KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN Nomor : 407/Kpts-II/93 TENTANG PERUBAHAN FUNGSI KAWASAN HUTAN SELUAS 190,500 (SERATUS SEMBILAN PULUH RIBU LIMA RATUS) HEKTAR YANG TERDIRI DARI KAWASAN SUAKA ALAM- SELUAS ± 132.900 (SERATUS TIGA PULUH DUA RIBU SEMBILAN RATUS) HE

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Keputusan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.