PERATURAN MENTERI NEGARA PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR :33/PERMEN/M/2006 TENTANG PEDOMAN TATACARA PENUNJUKAN BADAN PENGELOLA KAWASAN SIAP BANGUN DAN PENYELENGGARA LINGKUNGAN SIAP BANGUN YANG BERDIRI SENDIRI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.