KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR : M.HH-46.KP.03.03 TAHUN 2010 TENTANG PENGANGKATAN DAN ALiH TUGAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN STRUKTURAL ESELON III DAN IV 01 L1NGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Keputusan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.