KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 221A TAHUN 1975 TENTANG PENCATATAN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN PADA KANTOR CATATAN SIPIL SEHUBUNGAN DENGAN BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG PERKAWINAN SERTA PERATURAN PELAKSANAANNYA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.