PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 74 TAHUN 2015 TENTANG PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM SARJANA PADA PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM NEGERI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.