PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2015 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN REKTOR DAN KETUA PADA PE

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.