INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG DUKUNGAN KELANCARAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2009

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Pusat
Subjek: INPRES
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.